Saturday, September 12, 2015

Melacak Usia Gereja Katolik di Kota Surabaya




MELACAK USIA GEREJA KATOLIK DI KOTA SURABAYA

"Ibu yang melahirkan dan membesarkan anak-anak
lahir dalam pingitan benteng kota
tiada air bersih, panas, dan selalu dirubung nyamuk-nyamuk
200 tahun yang lalu... dan terlupa" (puzhongwen)



Bermula ketika pada tahun 2010 Yayasan Lazaris hendak mengadakan acara pengutusan peserta program animasi misi ke Kalbar dan Kalsel untuk para siswa dan guru. Kapan sebaiknya acara itu dilakukan? Kebetulan teringat bahwa tanggal 12 Juli 1810 adalah tanggal kedatangan pastor misionaris pertama di Surabaya, yaitu pastor Henricus Waanders. Serta merta tersadar pula bahwa gereja di Surabaya ternyata sudah berusia 200 tahun. Bukankah ini merupakan peristiwa penting yang patut disyukuri dan dirayakan? Maka tanggal 12 Juli diputuskan sebagai tanggal pengutusan. Semula direncanakan bahwa acara dilakukan di SMAK St. Louis I. Tetapi karena aspek historis misi Surabaya ingin ditekankan untuk membangun ingatan dan kesadaran misi, maka tempat dipindahkan ke Gatotan, yang secara historis tercatat sebagai tempat tinggal pertama misionaris pada tahun 1810. Acara dilakukan secara sederhana di SDK St.Aloysius, Jl.Gatotan: perayaan ekaristi konselebrasi beberapa romo yang berkarya di Yayasan Lazaris dan di Kepanjen, pengutusan dan berkat untuk para siswa dan guru peserta program animasi misi, pemaknaan 200 tahun misi gereja di kota Surabaya, dan pemotongan tumpeng untuk makan bersama.

Yang kemudian menjadi menarik ialah bahwa Paroki Kelahiran Santa Perawan Maria (Kepanjen) Surabaya, "paroki induk" untuk bukan saja seluruh Jawa Timur, melainkan juga untuk Indonesia Bagian Timur, pada tahun 2010 itu sedang menyiapkan pesta ulang tahun paroki yang ke-195. Pertanyaan yang muncul ialah mengapa bukan perayaan yang ke-200? Apa yang menjadi dasar bagi paroki "Kepanjen" untuk merayakan pesta paroki yang ke-195, dan bukan yang ke-200?

Dasar Penetapan Ulangtahun Gereja dan Paroki

Di keuskupan-keuskupan, paroki-paroki, stasi-stasi, sudah umum dilakukan peringatan-peringatan, misalnya:
  • Peringatan mulai hadirnya gereja di suatu wilayah (Negara, kota)
  • Peringatan berdirinya/dibukanya stasi (pos karya misioner gereja) atau paroki secara resmi
  • Peringatan berdirinya/ diberkatinya/ dipakainya gedung/ bangunan gereja secara resmi

Pada umumnya peringatan-peringatan itu ditetapkan berdasarkan, antara lain:
  • Tanggal/tahun pendirian stasi, permulaan pelayanan suatu wilayah sebagai stasi
  • Tanggal/tahun dilakukannya pembaptisan untuk pertama kalinya
  • Tanggal/tahun pemberkatan/peresmian mulai dipakainya gedung gereja
  • Untuk sebuah keuskupan, peringatan ulangtahun biasanya didasarkan pada tanggal/tahun pendiriannya sebagai sebuah Prefektur Apostolik
  • Untuk sebuah “paroki induk”, peringatan ulangtahun biasanya didasarkan pada tanggal/tahun pendiriannya sebagai sebuah stasi. Sementara untuk “paroki yang lain” (yang dilahirkan oleh “paroki induk”) peringatan ulangtahun didasarkan pada penetapannya sebagai sebuah paroki.

Sebuah gereja atau paroki dapat disebut sebagai "gereja/paroki induk", bila ditemukan indikasi berikut:
  • Dalam suatu wilayah gerejani usianya paling tua dibanding gereja-gereja/paroki-paroki lain
  • Induk dari lahirnya gereja/paroki yang lain. (Yang melahirkan paroki-paroki lain)
  • Dibuka/didirikan oleh misionaris asing (seperti umumnya di Asia atau tanah misi yang lain) yang dengan penugasan resmi datang pertama kali secara menetap dan memberikan pelayanan gerejani secara terus-menerus/berkelanjutan (ekaristi dirayakan secara tetap dan terus-menerus/berkelanjutan)
  • Baptisan untuk wilayah pelayanan yang berada dalam kewenangan administratifnya dicatat secara resmi dalam Registrum Baptismale (Buku Induk Baptis), sejak pertama kali dilakukan pembaptisan

Suatu stasi yang secara independen (terpisah dari stasi lain) pertama kali dibuka di wilayah misi atau "di masa awal misi" sekaligus berfungsi sebagai paroki (paroki induk), bila:
  • Adanya penugasan resmi imam misionaris yang tinggal menetap, berkelanjutan, dan berfungsi sebagai pastor di wilayah itu
  • Dimulainya pelayanan ekaristi (dan sakramen-sakramen lain) secara teratur oleh pastor
  • Dimulainya pencatatan pembaptisan dalam buku induk baptis dan disimpan di stasi tersebut

Pada awal abad XIX, di wilayah Hindia Belanda dibukalah tiga stasi (pos misi) terpisah di tiga kota yang memiliki populasi orang Eropa terbanyak di Jawa pada masa itu, yaitu:
  • Stasi Batavia, yang kemudian menjadi Paroki St. Maria Diangkat Ke Surga, Katedral Jakarta, mulai dilayani pastor sejak April 1808. [Tetapi sebagai Prefektur Apostolik yang meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda, dan berpusat di Batavia sudah ditetapkan pada 8 Mei 1807]
  • Stasi Semarang, yang kemudian menjadi Paroki St. Yusup, Gedangan Semarang, mulai dilayani pastor Desember 1808.
  • Stasi Surabaya, yang kemudian menjadi Paroki Kelahiran St. Perawan Maria Surabaya, mulai dilayani pastor sejak Juli 1810.

Kita dapat membandingkan peringatan ulangtahun ke-200 gereja di Jakarta dan Semarang, yang mulai dilayani dalam tahun yang sama, dan kemudian mendiskusikan peringatan ulangtahun gereja di Surabaya.
  • Jakarta memilih merayakan 200 tahun kehadiran Gereja pada April tahun 2007 sebagai sebuah Keuskupan Agung didasarkan pada penetapan Batavia sebagai Prefektur Apostolik pada 8 Mei 1807, meskipun imam Prefeknya tiba di Batavia baru pada 4 April 1808 (dan ekaristi dirayakan pertama kali pada 10 April 1808). Sementara Paroki Katedral memilih merayakan ulangtahunnya berdasarkan peresmian/pemberkatan gedung/bangunan Katedral pada 21 April 1901.
  • Semarang memilih merayakan 200 tahun Paroki St. Yusup Gedangan pada bulan Desember tahun 2008 berdasarkan penetapan penugasan seorang imam di Semarang pada Desember 1808 yang sekaligus merupakan penetapan Semarang sebagai sebuah stasi gerejani. “Tanggal 27 Desember 1808, Gubernur Jenderal Daendels memutuskan dengan beslit bahwa Pastor Lambertus Prinsen Pr, menjadi pastor di Semarang. Esoknya, 28 Desember 1808, Pastor Prinsen tiba di Semarang. Sejak itu Semarang menjadi stasi.”
  • Tetapi, Surabaya memilih merayakan “bukan ke-200 tahun”, melainkan "ke-195 tahun" Paroki Kelahiran St. Perawan Maria pada September 2010 berdasarkan penetapannya sebagai paroki pada 1815, yang datanya agak problematis dan bersumber pada kebingungan mengenai penetapan tahun pendirian stasi Surabaya. Menurut sumber itu, stasi Surabaya didirikan pada tahun 1815. (lih. “Gereja Kelahiran Santa Perawan Maria Dalam Lintasan Sejarah” pada Website Paroki Kelahiran St. Perawan Maria http://gerejakelsapa.com/news/?page_id=533 yang bersumber pada buku Sejarah Perkembangan Keuskupan Surabaya, oleh Rm. John Tondowidjojo CM, Jilid II-A, hal. 96-100)

Lahirnya Paroki Kelahiran Santa Perawan Maria Surabaya

Berbeda dengan Semarang, peringatan hari ulangtahun Paroki Kelahiran Santa Perawan Maria Surabaya, selanjutnya disingkat "Paroki Kepanjen", sampai saat ini didasarkan pada "pendirian Paroki Surabaya". Pertanyaan yang menarik adalah: kapan, oleh siapa, dan bagaimanakah pendirian Paroki Surabaya itu terjadi atau dilakukan? Akan lebih menarik lagi kalau diadakan perdebatan dengan menghadirkan para ahli/penulis sejarah gereja di Indonesia.

Kolom "History" berjudul “Gereja Kelahiran Santa Perawan Maria Dalam Lintasan Sejarah” pada Website Paroki Kelahiran St. Perawan Maria, menyebutkan:
"Pada tahun 1815 Pastor Hendrikus Waanders Pr. mendirikan stasi yang pertama di Surabaya (merupakan stasi kelima di Indonesia setelah Jakarta/Batavia - Semarang (23 Desember 1808) - Ambarawa - Yogyakarta). Sampai pada tahun 1811 ada 7 orang pastor yang berkarya di Indonesia, yaitu 2 pastor di Batavia, 2 pastor di Surabaya, 2 pastor di Semarang dan 1 pastor di Makasar.... Pada tahun 1815, stasi Surabaya dijadikan Paroki."

Terlebih dahulu harus dicatat, bahwa di era informasi cepat melalui internet dewasa ini, setiap orang yang tertarik untuk mengetahui "sejarah Gereja Kepanjen" dan mencarinya lewat Google, dengan segera akan dirujuk ke alamat-alamat website yang mengandung informasi itu. Dan salah satu website terpenting, yang juga dirujuk oleh beberapa website lain, adalah Website Paroki Kelahiran St. Perawan Maria http://gerejakelsapa.com/. Informasinya dipandang sebagai sumber resmi, dan datanya dianggap akurat, apalagi yang menyangkut data historis, karena berasal dari paroki yang bersangkutan. Paragraf dalam kolom "History" seperti dikutip di atas mengandung sejumlah data historis yang sangat penting, terutama mengenai kelahiran paroki Kepanjen, dan justru karena itu maka kiranya perlu dibaca secara kritis dan dikoreksi.

Pertama, "Pada tahun 1815 Pastor Hendrikus Waanders Pr. mendirikan stasi yang pertama di Surabaya". Apakah yang dimaksudkan dengan "mendirikan stasi" disini? Apakah yang dimaksud dengan "stasi yang pertama"? Apakah lalu ada "yang kedua, yang ketiga, dan seterusnya" didirikan oleh Pastor Waanders? Apakah Pastor Waanders punya hak dan kewenangan untuk mendirikan stasi di Surabaya? Pernyataan bahwa stasi Surabaya didirikan baru pada tahun 1815 memberi kesan bahwa pelayanan gerejani di Surabaya baru terjadi pada tahun 1815. Apakah memang demikian kenyataannya?

Pendirian stasi Surabaya pada masa itu apakah bisa dibayangkan seperti pendirian Stasi Pogot, yang setelah sekian tahun berkembang lantas ditingkatkan menjadi Paroki Pogot? Untuk membayangkannya, diperlukan pemahaman mengenai situasi kolonial saat itu, terutama menyangkut kewenangan-kewenangan di wilayah koloni Hindia Belanda. Pada masa itu yang berwenang menugaskan dan menempatkan pastor secara resmi di seluruh Hindia Belanda, dan dengan begitu juga menetapkan pendirian stasi gerejani, dalam arti pos misi dimana seorang pastor ditempat-tugaskan, adalah Gubernur Jenderal. Bahkan kewenangan Prefek Apostolik pun sampai tahun 1840 tidak diakui oleh pemerintah kolonial. Adolf Heuken (200 Tahun Gereja Katolik di Jakarta. Jakarta: CLC, 2007, hal.49-56) mencatat, Prefek hanya dianggap sebagai “pastor kepala Batavia” dan bukan superior atas pastor-pastor lain. Stasi gerejani dengan sendirinya didirikan ketika seorang pastor secara resmi oleh pemerintah kolonial ditempat-tugaskan disitu. Contoh paling jelas adalah Semarang.

Pada tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811) mengeluarkan keputusan mengenai penggajian, tunjangan, dan penginjil dan pastor yang akan diangkat di Jawa dan Makassar. Dalam keputusan tersebut antara lain ditentukan mengenai penugasan 9 penginjil Gereformeerde, 4 penginjil pemerintah, 2 pastor akan ditempatkan di Batavia, 2 di Semarang, 2 di Surabaya, dan 1 di Makassar.
Atas perintah Daendels, segala urusan keuangan gereja harus dipertanggungjawabkan pada pemerintah.

Pada paroh pertama abad XIX di seluruh Hindia Belanda berlaku kebijakan berikut:

a) Prefektur Apostolik Batavia didirikan pada 8 Mei 1807 setelah ada persetujuan Raja Louis Napoleon. Dan berada di bawah kewenangan "Zending Belanda".
b) Urusan agama adalah urusan dan kewenangan negara/pemerintah.
c) Misionaris Katolik hanya boleh masuk Hindia Belanda setelah mendapatkan surat ijin (“radicaal”) dari pemerintah Belanda, dan hanya untuk misionaris Belanda.
d) Tempat tujuan dan jumlah misionaris yang boleh bekerja di Hindia Belanda ditentukan oleh pemerintah kolonial.
e) Misionaris adalah pegawai pemerintah dan digaji pemerintah
f) Misionaris Katolik dilarang memasuki wilayah misi Protestan
g) Tugas misionaris adalah “pemeliharaan rohani warga Eropa-Katolik”, bukan misi di antara orang-orang pribumi.
h) Dekrit Gubernur Jenderal van Hogendorp (1840): penunjukan, penempatan, dan penggantian pastor dilakukan atas rekomendasi Prefektur Apostolik
i) Nota der punten (1847): Vikaris Apostolik Batavia diberi hak untuk penunjukan, penempatan, dan penggantian misionaris.

Dengan situasi kolonial seperti itu sulit dibayangkan bahwa Pastor Waanders memiliki kewenangan mendirikan stasi/pos misi. Stasi Surabaya, sebagai pos misi, dengan sendirinya terjadi begitu Pastor Waanders secara resmi (dengan surat tugas) menempati pos tugasnya di Surabaya, sejak 12 Juli 1810.

Kedua, pada paragraf yang berikutnya tertulis, "Pada tahun 1815, stasi Surabaya dijadikan Paroki". Apakah yang dimaksudkan dengan "stasi Surabaya dijadikan Paroki"? Dibandingkan dengan fakta sebelumnya, bahwa pada tahun 1815 didirikan stasi di Surabaya, apakah pernyataan ini mau mengatakan fakta baru, yakni bahwa stasi tersebut statusnya lantas ditingkatkan menjadi paroki pada tahun yang sama juga? Pernyataan bahwa pada tahun 1815 stasi Surabaya dijadikan Paroki apakah memiliki dasar historis? Kita perlu melihat beberapa fakta. 

Fakta Adanya Pastor Secara Berkesinambungan Sejak 1810
Catatan kronologis pertama mengenai Sejarah Stasi Surabaya dibuat pada tahun 1886 pada kertas putih dalam bahasa Latin dengan tulisan tangan sepanjang delapan halaman, dengan judul "Historia Domus Stationis Soerabaiae". Catatan ini kemudian ditulis kembali pada kertas bergaris kotak-kotak mungkin warna merah muda pada tahun 1890, masih dalam bahasa Latin dan dengan tulisan tangan sepanjang empat setengah halaman, dengan judul "Historia Stationis Soerabaiae ab anno 1810 ad annum 1890". Mungkin karena kurang informasi atau sebab lain, periode 50 tahun pertama (1810-1859), periode para misionaris Praja sebelum kedatangan para pastor Yesuit, hanya secara ringkas sekali dicatat, tidak lebih dari satu halaman. Mengenai awal stasi Surabaya dan Pastor Waanders, dalam kronik itu hanya dicatat: "Misionaris pertama di kota ini adalah Pastor Henricus Waanders sejak tahun 1810. Dia membangun gereja katolik pada tahun 1821, yang diberkati tahun berikutnya pada tanggal 22 Maret. Dia berhenti pada tahun 1827."

Tetapi bagaimanapun ringkasnya, kronik tersebut mencatat bukan hanya bahwa di stasi Surabaya selalu ada pastor dan pelayanan gerejani yang tetap, melainkan juga siapa saja mereka itu dan kapan bertugas di Surabaya. Dalam kurun waktu 47 tahun (1810-1857) terdapat 9 pastor Praja Belanda dan 2 pastor Fransiskan pernah bertugas di Surabaya sebelum digantikan oleh para pastor Yesuit pada tahun 1859. Ke sebelas pastor itu ialah:

PASTOR HENRICUS WAANDERS 1810-1827
PASTOR ADRIANUS THIJSSEN 1827-1844
(Socius: Pastor A.D. Godhardt OFM sebagai kapelan 1842-1844, Pastor Joannes Antonius van DIJK sebagai kapelan 1844-1845)
PASTOR H.J. CARTENSTAT 1844-1845
PASTOR B. KERSTENS 1845-1846
Pastor P.N. SANDERS 1847-1849
PASTOR Norbertus MOONEN 1848 – 1856
(Socius: Pastor Mathias Kooij OFMCap sebagai Kapelan 1849-1850, Pastor Caspar de Hesselle sebagai Kapelan 1851-1852)
PASTOR Caspar Joannes Hubertus FRANSSEN 1856-1857

Fakta Pencatatan Pembaptisan Sejak 1810
Buku Induk Baptis, yang dimiliki dan selalu tersimpan di stasi Surabaya juga mencatat pembaptisan sejak tahun 1810 (sampai sekarang). Bukan sejak 1811, sebagaimana terdapat dalam berbagai dokumen selama ini. Kekeliruan rupanya terjadi karena cover depan pada Registrum Baptismale Buku I (Pertama) diberi keterangan yang agak menyesatkan, yaitu menyebutkan registrasi mulai dari 10 Maret 1811. Ternyata, baptisan tertanggal 10 Maret 1811 bukanlah baptisan pertama (dengan nomor urut 1) yang tercatat dalam Registrum Baptismale Buku I, tetapi baptisan dengan nomor urut 2. Registrasi baptisan dengan nomor urut 1 atas nama Jan George tidak bertanggal tapi bertahun 1810. Selain itu, berdasarkan catatan kecil pada bagian atas halaman (1810/12) tidak bisa disimpulkan lain selain bahwa baptisan pertama terjadi dalam tahun 1810. Dalam tahun 1810-1815 tercatat 17 pembaptisan, termasuk 1 orang yang dibaptis di Bezoeki pada 12 Mei 1812, dengan rincian: 1810 (1 org), 1811 (2 org), 1812 (7 org), 1813 (5 org), 1814 (1 org), 1815 (1 org). Selain Buku Induk Baptis, kita tidak punya sumber otentik lain untuk 15 tahun pertama stasi Surabaya.

Fakta Kepengurusan Gereja dan Sampai 1890 pun Tetap Disebut Stasi
Buku Notulen Gereja, sebagai dokumen otentik masa itu, baru ada catatan sejak 29 Mei 1826 (sampai dengan 1936). Buku ini merupakan kumpulan notulen rapat “Kerk en Arm Bestuur” (Dewan Gereja dan Keuangan). Dari buku ini dapat diketahui bahwa rapat Dewan Paroki dan Keuangan dilakukan secara rutin dua kali sebulan, minimal sebulan sekali, yang membicarakan hal-hal penting untuk kepentingan gereja. Dari buku ini kita juga tahu bila terjadi pergantian pastor di stasi Surabaya, bahwa selalu ada pastor dan pelayanan gerejani yang tetap di Surabaya. Tidak ada dokumentasi pengubahan stasi menjadi paroki sebagai suatu status sebagaimana kita kenal sekarang. Tampaknya, suatu stasi dengan sendirinya juga berfungsi sebagai "paroki" (dalam arti status administratif yang kita mengerti sekarang), tidak ada upacara-upacara pendirian dengan pemukulan gong atau pengguntingan pita seperti sekarang. Pada masa itu tidak dikenal yang namanya perubahan dari stasi dijadikan paroki. Istilah "paroki" sebagai suatu pembagian wilayah administratif belum dikenal, yang dikenal hanyalah istilah "stasi" atau "gereja Katolik". Bahkan sampai tahun 1890 pun, ketika kronik historis ditulis oleh salah seorang pastor Yesuit, Surabaya masih disebut “stasi” (“Historia Stationis Soerabaiae ab anno 1810 ad annum 1890”), sebagai satu-satunya gereja Katolik di Jawa Timur. Jadi, pernyataan bahwa "Pada tahun 1815, stasi Surabaya dijadikan Paroki", bila dipahami sebagai sebuah perubahan status administratif sebagaimana dipahami dewasa ini, kiranya harus dikatakan tidak memiliki landasan historis.

Dengan demikian, Stasi Surabaya dengan fungsi parokialnya, yang kemudian berpusat di Jl. Kepanjen sebagai Paroki Kelahiran Santa Perawan Maria sebagaimana kita kenal sekarang, harus dikatakan sudah lahir atau berdiri sejak 1810 (bukan 1815) dan sudah berusia 200 tahun, karena alasan-alasan berikut:
  • Penugasan resmi seorang imam secara menetap dan berkelanjutan sejak 1810
  • Pelayanan gerejani (ekaristi dan sakramen-sakramen lain) sejak 1810
  • Mulai pencatatan pembaptisan sejak 1810
  • Penghargaan atas sejarah kehadiran Gereja Katolik di kota Surabaya sejak 1810 dan atas kerja misionaris awal sejak kedatangannya pada 12 Juli 1810
  • Perbandingan dengan pendirian stasi sejaman, yaitu Stasi Semarang pada 1808, yang kemudian menjadi Paroki St. Yusup, Gedangan – Semarang, dan yang sudah merayakan 200 tahun paroki pada bulan Desember 2008


Ketiga, keterangan dalam tanda kurung "(merupakan stasi kelima di Indonesia setelah Jakarta/Batavia - Semarang (23 Desember 1808) - Ambarawa - Yogyakarta)". Apakah keterangan tersebut berarti bahwa stasi Surabaya didirikan setelah Ambarawa dan Yogyakarta? Apakah keterangan tersebut sesuai dengan fakta sejarah?

Tambahan keterangan bahwa Surabaya merupakan “stasi kelima di Indonesia” (lih. juga Sejarah Perkembangan Keuskupan Surabaya jilid I hal.14 dan jilid II-A hal.96) bukan saja membingungkan, tetapi juga tidak sesuai dengan fakta sejarah. Bukan stasi kelima, tetapi STASI KETIGA setelah stasi Batavia (1808) dan stasi Semarang (1808). Stasi Ambarawa baru berdiri tahun 1859 setelah dipisahkan dari stasi Semarang dan meliputi wilayah Ambarawa-Salatiga-Solo-Madiun-Pacitan. Sementara stasi Yogyakarta berdiri pada tahun 1865 setelah dipisahkan dari stasi Semarang dan meliputi wilayah Yogyakarta-Kedu-Bagelen-Banyumas.  
(lih. Sejarah Gereja St Yusup Gedangan – Semarang oleh Rm Johannes Pujasumarta Pr pada website
http://historiadomus.multiply.com/journal/item/2/001_Sejarah_Gereja_Paroki_Santo_Yusup_Gedangan?&item_id=2&view:replies=reverse; lih juga Peta Gereja Indonesia 1990 dalam Boelaars, hal.53).

Keempat, "Sampai pada tahun 1811 ada 7 orang pastor yang berkarya di Indonesia, yaitu 2 pastor di Batavia, 2 pastor di Surabaya, 2 pastor di Semarang dan 1 pastor di Makasar." Apakah pernyataan tersebut merupakan fakta sejarah?

Dari pernyataan di atas paling tidak didapatkan kesan bahwa pada tahun 1811 terdapat 2 pastor di Surabaya. Pernyataan tersebut di atas perlu dibaca dengan hati-hati dan tidak boleh dimengerti sebagai fakta, melainkan harus dimengerti sebagai “keputusan atas sebuah rencana”. Catatan tersebut bersumber dari catatan bahwa pada tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels mengeluarkan keputusan mengenai penggajian, tunjangan, dan penginjil dan pastor yang akan diangkat di Jawa dan Makassar. Dalam keputusan tersebut antara lain ditentukan mengenai penugasan 9 penginjil Gereformeerde, 4 penginjil pemerintah, 2 pastor akan ditempatkan di Batavia, 2 di Semarang, 2 di Surabaya, dan 1 di Makassar. (lih. buku Rm John Tondowidjojo CM, Sejarah Perkembangan Keuskupan Surabaya jilid II-A hal.16).

Pada intinya surat keputusan Gubernur Jenderal Daendels mau mengatakan bahwa untuk misi katolik di seluruh wilayah Hindia Belanda hanya tersedia ijin (“radicaal”) untuk 7 orang pastor saja, tidak lebih. Mengenai penempatan tenaga itu ternyata Prefek Batavia masih bisa “menawar” (walau problematis). Sebab faktanya, bukan 2 imam tetapi hanya 1 imam (pastor H. Waanders) yang bertugas menetap di Surabaya sampai Januari 1826 (saat kedatangan pastor Andrianus Thijssen).

Sementara itu untuk stasi Makassar, meskipun sudah direncanakan dan diijinkan dibuka pada tahun 1810 tetapi karena kurangnya tenaga maka peluang itu tidak bisa segera terpenuhi, jadi ditunda. Pada kenyataannya, stasi ini baru bisa dibuka pada tahun 1892, setelah seorang imam Yesuit yang sebelumnya bertugas di Larantuka ditempatkan di Makassar dan mendirikan gereja disitu.
(lih. Hasto, hal.29; dan Sejarah Paroki Katedral Makassar pada website
http://katedralmakassar.org/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=34 )


Ev.E.Prasetyo, CM
10 Pebruari 2013

No comments:

Post a Comment